Geger! Permasalahan Kartika Putri dan dr.Richard Lee ternyata disebabkan produk kosmetik terindikasi tidak ber – BPOM

BPOM kosmetik

Partnerinlegal.id – Sejak awal 2021 hingga September 2022 ini ternyata perseteruan antara Kartika Putri dan dr. Richard Lee belum juga usai. Justru permasalahan ini makin lama makin memanas di berbagi sosial media. Usut punya usut perseteruan ini dipicu oleh review produk kecantikan “Helwa Beauty” oleh Kartika Putri di kanal youtubenya. Terlebih lagi terdapat indikasi bahwa masih belum ter – BPOM.

BACA JUGA : ES KRIM MIXUE BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT HALAL! AMANKAH?

dr. Richard Lee menyebut bahwa hasil pemeriksaan laboratorium produk kecantikan “Helwa Beauty” mengandung hidrokuinon tinggi hingga 5,7 persen. Padahal, batas dari kandungan itu hanya 2 persen dan perlu pengawasan dokter.

Setelah pernyataan itu viral, Kartika Putri merasa nama baiknya dicemarkan, karena produk “Helwa Beauty” telah lolos uji Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan. Dari sini, kita dapat menilik bahwa produk kosmetik perlu diuji dan mendapat izin edar dari BPOM. Memiliki Lisensi Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan menjadi satu bukti bahwa produk tersebut sudah teruji dan memiliki kandungan yang aman untuk digunakan. Izin edar dari BPOM juga akan menjadi syarat untuk pencantuman label BPOM pada kemasan produk. Dengan adanya label BPOM tersebut, menandakan bahwa produk yang dijual memiliki kualitas dan kandungan yang sudah terjamin oleh BPOM.

Bagaimana cara pendaftaran BPOM untuk produk kosmetik?

Saat ini, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui web Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan 2 tahap yakni dengan pendaftaran akun perusahaan, kemudian pendaftaran produk. Pendaftaran akun perusahaan dilakukan dengan melengkapi formulir pendaftaran perusahaan, mulai dari data usaha, data penanggung jawab, dan data user, lalu pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan akan mengirim hasil disetujui atau tidak melalui email yang sudah didaftarkan.

Kemudian, dilanjutkan dengan pendaftaran produk dengan cara mengisi formulir online di laman notifkos.pom.go.id. Setelah mengisi formulir, pemohon akan mendapatkan Surat Perintah Bayar (SPB) pendaftaran produk BPOM. Setelah melakukan pembayaran, pemohon akan menerima nomor ID produk, lalu dilakukan verifikasi template dan formula. Jika disetujui, nomor notifikasi akan diberikan dalam waktu 14 hari kerja.

Untuk itu, apabila anda membutuhkan bantuan dalam pendaftaran BPOM bisa kontak kami melalui Whatsapp atau email. Kami dapat melayani seluruh indonesia. Info kontak Whatsapp : +62 857 3655 0260 atau email : partnerinlegal@gmail.com.

author – fadhila dhuha o, S.H
Editor – Rahardika Putra T, S.H

BACA JUGA : HENDAK MENUNTUT HAK CIPTA, PENCIPTA LAGU DANGDUT MALAH DIGUGAT BALIK 1 T!

4 thoughts on “Geger! Permasalahan Kartika Putri dan dr.Richard Lee ternyata disebabkan produk kosmetik terindikasi tidak ber – BPOM”

  1. Pingback: Hak Cipta Pencipta Lagu Digugat Balik Sampai 1 Triliun!

  2. Pingback: Es Krim Mixue belum memiliki sertifikat halal!

  3. Pingback: Merek dan Bagaimana Cara Mendaftarkannya

  4. Pingback: Madam Gie, Kosmetik Gisel Ditarik BPOM? Kok Bisa?

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *